Legalisir via post

Assalamu’alaikum Wr.Wb,

Yang kami hormati Alumni Mahasiswa S1 & Apoteker Farmasi UMS, dikarenakan dalam proses legalisir online seringkali terjadi KENDALA TEKNIS seperti HASIL SCAN DOKUMEN TIDAK LAYAK atau STANDARD,

maka mulai 2 Desember 2019 Legalisir online DITIADAKAN.

Sebagai gantinya Alumni bisa mengirimkan foto copy Ijazah, transkrip atau akreditasi via jasa pengiriman (pos) ke alamat Fakultas Farmasi UMS (Kampus Farmasi UMS Jalan Ahmad Yani Tromol Pos I Pabelan, Kartasura, Surakarta, 57162 Jawa Tengah, Indonesia) dengan keterangan “Legalisir Ijazah/Transkrip/Akreditasi” di sisi pojok kiri atas amplop.

atau ke alamat kerabat yang ada di Solo.

Pengiriman balik berkas legalisir ke alumni bisa melalui map coklat yang sudah disertai perangko dan alamat tujuan yang sudah disediakan sewaktu pengiriman berkas atau Jasa Pengiriman via JNE atau J&T. Mohon bisa menyesuaikan sendiri besarnya biaya pengiriman. JIka besarnya pengiriman kurang, maka akan kami kirim ke jasa yang bisa dicover oleh besarnya biaya pengiriman ulang yang dianggarkan Mahasiswa (via pos indonesia atau prangko).

Bukti biaya legalisir + pengiriman dimasukkan kedalam Map. Per legalisir @Rp. 2000,-

NB : Harap menyertakan Bukti Pengisian Tracer Study melalui website Farmasi.

Biaya legalisir ditransfer ke:

No. Rekening : 3500750033

BNI Slamet Riyadi Solo

Atas nama: Fakultas Farmasi UMS

Didalam amplop disertakan bukti mengisi tracer study yang discrrenshoot dalam halaman pertama :

Wassalamu’alaikum Wr.Wb.