Assalaamu’alaikum wr wb.
Dengan ini kami mengumumkan Hasil Sidang Yudisium Periode 3 Tahun Ajaran 2025/2026:
HASIL SIDANG YUDISIUM PERIODE 3 TA 2025/2026
TRANSKRIP FINAL PESERTA YUDISIUM PERIODE 3 TAHUN AJARAN 2025-2026
( Cetak Transkrip 2 lembar dan dimintakan Tandatangan Dekan dan Stempel Fakultas di Loket TU Farmasi, 1 untuk Syarat Pemberkasan dan 1 lagi untuk pendaftaran Apoteker )
Mengunduh file SKL Peserta Yudisium Periode 3 Tahun Ajaran 2025/2026:
(Silahkan ditunggu untuk SKL akan kami upload pada tanggal 19 Februari 2026)
BATAS AKHIR PENDAFTARAN DAN PENGUMPULAN MAP KUNING TANGGAL ( 27 – 28 FEBRUARI PUKUL 14.00 )
Proses yang dilakukan setelah mendapatkan SKL :
- Mahasiswa mendaftar melalui https://wisuda.ums.ac.id/
- Mahasiswa melengkapi semua form yang disediakan di https://wisuda.ums.ac.id/
- Mahasiswa melakukan Validasi pada 4 lembaga ( Perpustakaan, LBIPU, LPPIK, KEUANGAN ) status validasi bisa di cek di https://wisuda.ums.ac.id/
- Mahasiswa membayar uang wisuda (Validasi KEUANGAN).
- Mahasiswa memberikan kwitansi Pembayaran Wisuda ke Loket TU untuk ditukarkan dengan Map Kuning dari Fakultas. ( Batas terakhir mengumpulkan Map Kuning 27 – 28 FEBRUARI 2026 PUKUL 14.00 )
- Mahasiswa menyerahkan berkas yang sudah ditata secara urut (langkah no.7) didalam Map Kuning ke Loket TU Farmasi untuk divalidasi. Jika ada yang diwakilkan, segala tanggungan jika ada kekurangan dokumen akan menjadi tanggungan Mahasiswa yang mewakilkan.
- Berkas-berkas yang wajib dikumpulkan ( URUT DARI NO.1 )
1. Formulir Pendaftaran Wisuda, ( TERTANDATANGANI oleh MHS )
2. Surat Pernyataan Validasi Data, ( TERTANDATANGANI oleh MHS )
3. Pernyataan Draft Ijazah, ( TERTANDATANGANI oleh MHS )
4. Foto kopi SKL (Surat Keterangan Lulus),
5. Foto kopi Ijazah terakhir yang dilegalisir,
6. Foto kopi KTP,
7. Transkrip Nilai final yang disahkan Dekan,
8. Berita Acara Ujian Skripsi ( Nilai pada Berita Acara terlihat pada hasil cetak/prinout ), bagi yang menggunakan jalur luaran melampirkan SERTIFIKAT OBE yang sudah disahkan oleh Kaprodi.
9. Printout Lembar cetak SKPI dari laman star (Khusus S1).
10. Tidak perlu melampirkan cetak Foto, karena Foto yang akan digunakan adalah foto yang diupload ketika pendaftaran di wisuda.ums.ac.id jadi silahkan untuk dipastikan foto yang dilampirkan tidak diedit maupun difilter karena berpengaruh pada foto di IJAZAH nanti. - Loket TU akan memproses berkas map kuning dan memvalidasi status “FAKULTAS” pada wisuda.ums.ac.id.
Wassalamu’alaikum Wr.Wb
