Berikut adalah informasi mengenai kurikulum 2015 yang telah diberlakukan pada semester gasal 2015/2016 ini.
Aturan Kurikulum Fakultas Farmasi UMS
- Sebaran Matakuliah FF UMS terdiri dari 144 SKS, terdiri dari 128 SKS Mata Kuliah Wajib, 2 SKS matakuliah pilihan dan 14 SKS matakuliah minat.
- Mahasiswa boleh mengambil Mata Kuliah di luar paketnya mulai semester III.
- Syarat Lulus:
- Telah menempuh 144 SKS
- Tidak ada nilai E
- Jumlah SKS nilai D ≤ 14 SKS
- Mata kuliah: Agama, Ibadah dan Muamalah, Islam dan Ipteks, Kemuhammadiyahan, Pancasila, kewarganegaraan, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, tidak boleh nilai D.
- Mahasiswa dapat menyelesaikan studi di FF UMS dalam waktu 7 semester apabila IPK ≥ 3.
Surakarta, 18 Agustus 2015
Dekan Farmasi UMS
Azis Saifudin, Ph.D., Apt