Prosedur Revisi KRS Semester Gasal 2021/2022

Assalamu’alaikum Wr.Wb.

Sebelum kami sampaikan perihal masa Revisi KRS yang sesuai kalender akademik, yaitu :

20 – 21 September 2021

Semua Mahasiswa WAJIB screen shoot tampilan KRS yang terkini terlebih dahulu.

Prosedur Revisi KRS :

  1. Mahasiswa melakukan konsultasi Terkait MK yang akan direvisi ke PA (Pembimbing Akademik).
  2. PA akan mengkomunikasikan revisi-an dari Mahasiswa ke Ka.Ur Akademik (Admin)
  3. Revisi KRS hanya bisa : Ganti Kelas & Delete/menghapus MK.
  4. MK yang diajukan melalui G-Form kelas penuh, TIDAK BISA dihapus.
  5. Perpindahan yang difasilitasi adalah perpindahan karena Kelas BERTABRAKAN dengan MK yang lain.

Demikian yang bisa kami sampaikan, semoga mudah dimengerti. Ajuan Revisi setelah 21 September tidak akan bisa dieksekusi karena data dilaporkan ke BAA.

Wassalamu’alaikum Wr.Wb.