Mahasiswa yang hendak melakukan penelitian di laboratorium Fakultas Farmasi wajib mengikuti prosedur sebagai berikut:
1. Peneliti wajib menyiapkan syarat-syarat berikut sebelum mengajukan ijin penelitian:
2. Surat persetujuan pembimbing. download disini
3. KRS skripsi dan surat keterangan selesai Desk Evaluation untuk mahasiswa skripsi (pdf)
4. Surat keterangan bagi mahasiswa yang mengikuti PKM atau kegiatan penelitian lainnya dari WD 1 (pdf)
5. Foto
6. Risk assessment bahan yang akan digunakan (khusus untuk laboratorium Farmakologi-Farmasi Klinik). download disini
7. Peneliti mendaftarkan ijin penelitian secara online dengan melampirkan berkas persyaratan yang telah ditentukan melalui link pada masing-masing laboratorium yang dituju:
a. Lab Farmasetika (Lantai 1)
b. Lab Farmakologi dan Farmasi Klinis (Lantai 2) – Surat akan muncul setelah di Acc oleh Laboran L.t2
c. Lab Biologi Farmasi (Lantai 3)
d. Lab Kimia Farmasi (Lantai 4)
8. Peneliti akan mendapatkan konfirmasi persetujuan untuk melaksanakan kegiatan penelitian dari kepala laboratorium melalui email. Jika belum ada respon selama 2 hari, mohon konfirmasi kepada kepala laboratorium yang dituju.
9. Form tambahan mengenai catatan bahan habis pakai, peminjaman alat, sewa alat, penggunaan lab dan ijin lembur bisa di download melalui link berikut : Form Catatan Tambahan Lab