Biro Skripsi versi Desember 2022

Ketentuan Biro Skripsi ( Desember 2022 )

 

 

 

Email Biro Skripsi Fakultas Farmasi UMS

[email protected]

Kami senantiasa berinovasi alur dalam penyusunan Skripsi, agar Mahasiswa bisa lebih mudah dalam mengerjakan dan mengurus administrasi Skripsi.

Silahkan merefer ke alur berikut :

  1. Alur Pengajuan Judul
  2. Alur Ujian Desk Evaluation
  3. Alur Pra Pendadaran / Hafalan
  4. Alur Ujian Pendadaran
  5. Alur Pendadaran Jalur Publikasi

Untuk Formulir kelengakapan Berkas Ujian, Alur Ethical Clearance, Panduan SIS, Ketentuan penulisan literatur review, unggah Naspub Mandiri, dan BACKUP Alur (jika tidak bisa membuka link diatas) dsb bisa merefer ke tautan berikut :

Lihat tautan biro skripsi Farmasi UMS – KLIK DISINI.

1. Untuk pengumuman judul, reviewer dan penguji skripsi bisa diakses disini
2. Bagi yang ingin mengajukan surat keluar untuk keperluan penelitian, pembelian bahan, ethical clearance, bisa melalui form disini
Bagi Mahasiswa yang membutuhkan surat ijin penelitian bisa klik LINK DISINI
3. Bagi yang ingin mengajukan PEMINJAMAN RUANG UNTUK SIDANG bisa mengecek ruang yang tersedia di:  KESEDIAAN RUANG
4.Mengurus surat selesai penelitian & SKSP

  • Print form 7/minta ke lab. Form 7 (form surat selesai penelitian).
    lihat tautan biro skripsi–>formulir & kelengkapan berkas ujian–>form 3-7, print form 7
  • Mengupload kuitansi pelunasan lab/surat selesai ambil data dari instansi utk penelitian sosial & form 7 yg sudah diisi lengkap ke Gform.
    alur ujian pendadaran–>4.Gform Rekap biaya & FormSKSP
  • Mendapatkan SKSP dari fakultas via email (3×24 jam)

Pertanyaan yang paling sering ditanyakan:

  1. Kapan diumumkannya Judul, Penguji Ujian Desk, Pra Pendadaran (Hafalan) dan Pendadaran ?
    Setiap awal bulan setelah dilaksanakannya Rapat Biro, akan segera diumumkan.
  2. Bagaimana merubah Judul Skripsi yang terjadi perubahan ketika / dalam status ujian atau lulus ?
    Ganti judul hanya bisa jika status SIS tidak sedang mendaftar ujian / dijadwalkan ujian, mahasiswa dapat menggantinya secara mandiri.
  3. Bagaimana jika ketika mendaftar untuk ujian, salah melampirkan file?
    Silahkan mengupload file kembali yang benar dan menghubungi biro jika sudah mereupload file yang benar.
  4. Kenapa sertifikat Pra Pendadaran (Hafalan) tidak kunjung terbit padahal sudah menyetorkan ke penguji/PA ?
    Sertifikat Pra Pendadaran (Hafalan) akan terbit jika status Mhs sudah dalam status ” Pra Pendadaran – Pendaftar”, jika masih Lulus Proposal dan lainnya maka belum diterbitkan. Jika Mahasiswa menyetor hafalan sebelum status “Pra Pendadaran – Pendaftar” dan ada jeda sedikit lama hingga mencapai status tersebut. maka bisa menghubungi Biro untuk diterbitkan.
  5. Kenapa setelah memohon Berita Acara baik Desk, Sertifikat Hafalan dan Berita Acara Skripsi tidak langsung diproses?
    Permohonan memiliki batas waktu 3×24 jam kerja untuk diproses. jika melebihi waktu tersebut bisa mengkontak biro.
  6. Kenapa status mahasiswa tidak muncul di SIS atau status SIS salah dengan status yang seharusnya?
    Bisa mengajukan komplain ke biro untuk merubah status yang sebenarnya dengan catatan Screenshot terakhir status yang benar.
  7. Bagaimana prosedur peminjaman ruang untuk sidang?
    Silahkan menghubungi petugas di loket / mengkontak biro terkait persediaan ruang / bisa melihatnya di
    PENGGUNAAN RUANG
    setelah itu konfirmasi ke biro dan mengirimkan File Draft Permohonan sesuai alur yang disediakan biro.
  8. Apakah bisa untuk Selesai dalam status SIS tanpa Ujian Pendadaran ?
    Nggih, bisa dengan melalui Jalur OBE yang sudah disediakan di SIS dan mengikuti panduannya.

Informasi tambahan akan kami update disini.