Assalamu’alaikum Wr.Wb.
Sebelum kami sampaikan perihal masa Revisi KRS yang sesuai kalender akademik, yaitu :
7-9 Maret 2022
Semua Mahasiswa WAJIB screen shoot tampilan KRS yang terkini terlebih dahulu.
Prosedur Revisi KRS :
- Mahasiswa melakukan konsultasi Terkait MK yang akan direvisi ke PA (Pembimbing Akademik).
- PA akan mengkomunikasikan revisi-an dari Mahasiswa ke Ka.Ur Akademik (Admin)
- Revisi KRS hanya bisa : Ganti Kelas & Delete/menghapus MK.
- MK yang diajukan melalui G-Form kelas penuh, TIDAK BISA dihapus.
- Perpindahan yang difasilitasi adalah perpindahan karena Kelas BERTABRAKAN dengan MK yang lain.
Demikian yang bisa kami sampaikan, semoga mudah dimengerti. Ajuan Revisi setelah 9 Maret 2022 tidak akan bisa dieksekusi karena data dilaporkan ke BAA.
Wassalamu’alaikum Wr.Wb.