Pada tanggal 3, 10 dan 11 April 2021 Fakultas Farmasi UMS bekerja sama dengan Fakultas Farmasi UMP dan Asosiasi Perguruan Tinggi Farmasi Indonesia (APTFI) menyelenggarakan pelatihan preseptor, untuk semua bidang praktik kerja profesi apoteker, yaitu preseptor bidang apotek, rumah sakit, industri, puskesmas dan PBF (Pedagang Besar Farmasi). Kegiatan yang dilaksanakan secarara daring melaui Zoom ini.
Dikarenakan kebutuhan praktik dalam tingkat pendidikan profesi dapat dikatakan lebih dari 70% kegiatan pembelajaran seluruh pendidikan profesi, maka peran preseptor sebagai pendidik dan pembimbing di tempat praktik kerja profesi sangat diperlukan.
Preseptor adalah seseorang yang berkomitmen dan memenuhi syarat untuk membimbing mahasiswa (preceptee) menjadi siap untuk bekerja. Preseptor memiliki peran penting dalam memberikan pendidikan kepada calon apoteker. Preseptor yang berperan sebagai anutan (role model), mendukung pertumbuhan dan perkembangan preceptee dalam jangka waktu tertentu dengan tujuan khusus menyosialisasi peran barunya, sehingga siap untuk bekerja. Preseptor juga berperan sebagai pendidik, yang dapat menyediakan ilustrasi yang konkret melalui penjelasan dan contoh yang nyata, memberikan supervisi dengan tetap memberikan kesempatan belajar. Sebagai fasilitator, preseptor dapat menciptakan lingkungan yang positif bagi mahasiswa untuk menyampaikan gagasan atau pengetahuan yang dia ketahui. Preseptor dapat menjadi agen sosialisasi, dengan memberikan contoh perilaku karyawan yang diharapkan. Terakhir sebagai evaluator, preseptor hendaknya mengevaluasi, apakah tujuan praktik telah tercapai, keterampilan yang telah dikuasi dan metode bimbingan yang sesuai.
Sehingga kegiatan ini bertujuan agar Preseptor memiliki kemampuan yang memadai agar dapat merencanakan proses pembelajaran dengan baik di tempat praktiknya masing-masing. Hal ini sangat penting agar dapat mengarahkan profesionalitas dari para calon apoteker saat memasuki dunia kerja.