1. Proposal PKM berhasil unggah tahun 2016, tetapi tidak berhasil didanai melalui program DIKTI.
2. Telah dilakukan revisi untuk perbaikan proposal, terutama bagian PENDANAAN. Besaran dana penelitian yang akan diberikan adalah Rp. 3.150.000,- per proposal.
3. Format Proposal seperti Proposal PKM tahun 2016.
4. Menyertakan Lembar Pengesahan Terbaru yang sudah ditandatangani Pembimbing dan Wakil Dekan 3. Tanda tangan Wakil Rektor 3 dapat dilakukan kolektif oleh Bagmawa.
5 Membawa hard copy proposal untuk diajukan melalui BAGMAWA (Gd Siti Walidah lantai 3), paling lambat
13 Mei 2017.
Jika ada pertanyaan, dapat ditanyakan melalui e-mail (mohon menyebutkan nama dan NIM): [email protected]